Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Mengeluh Langka, Kementan akan Atur Distribusi Pupuk Subsidi

Kompas.com - 13/02/2020, 05:52 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo heran dengan protes kelangkaan pupuk subsidi di sejumlah daerah.

Padahal, stok pupuk masih tersedia.

“Siapa bilang pupuk langka. Belum dibagi kok sudah bilang langka, gimana caranya,” kata Syahrul saat panen padi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Kementan Bantah Kelangkaan dan Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Syahrul mengatakan, pembagian pupuk baru dimulai pada Februari 2020.

Ia tak menampik kerap diprotes mengenai kelangkaan pupuk di sejumlah daerah. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu meniali kelangkaan pupuk disebabkan kepanikan sejumlah pihak.

“Memang saya dengar kabarnya seperti itu. Mungkin ada kepanikan-kepanikan. Padahal jatah yang tersedia tidak ada yang kurang,” kata Syahrul.

Bisnis pupuk, kata Menteri Pertanian itu, merupakan bisnis yang menarik. Kementerian Pertanian bakal mengatur bisnis itu agar kelangkaan pupuk tak lagi terjadi.

“Ini kan bisnis yang menarik, tapi coba saya atur,” katanya.

Syahrul memastikan tidak ada pengurangan jatah pupuk subsidi bagi petani. Menurutnya, pupuk yang tersedia sudah sesuai dengan kebutuhan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Intinya kenapa sudah bilang langka sedangkan ini baru dibagi, itu aja logikanya,” katanya.

Baca juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi 50 Persen, Petani Madiun Makin Terimpit

Oleh karena itu, Syahrul memerintahkan pupuk yang seharusnya sudah didistribusikan segera dibagikan. Jika nanti masih ada kelangkaan akibat kurangnya jatah untuk petani yang membutuhkan, pihaknya akan mengintervensi.

“Ayo bagi dulu yang ada sekarang, baru kita lihat. Betul ada kelangkaan. Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com