Meskipun kegiatan posyandu sudah berjalan rutin setiap satu bulan sekali, namun Febria menyebut kegiatan timbang serentak di posyandu kali ini berbeda.
Seusai kegiatan posyandu, petugas dari dinkes akan mendata keseluruhan kesehatan anak.
"Semua itu dilakukan dinkes agar para balita terhindar dari gizi buruk dan stunting,” kata Febria.
Baca juga: Stunting di Surabaya 15.000, Pemkot Bentuk Satgas Stunting
Ia menambahkan, upaya menekan angka stunting ini dilakukan sesuai pedoman Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standart Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Upaya Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (GERNAS PPG) dalam Kerangka 1000 HPK.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, telah membentuk satuan tugas (satgas) stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, satgas stunting bakal ditempatkan di sejumlah kelurahan di Surabaya.
Satgas yang dibentuk pada 27-31 Desember 2019 ini bertugas menekan angka stunting.
Dengan membentuk satgas stunting, Pemkot Surabaya menyatakan diri siap untuk mengatasi permasalahan stunting di Kota Pahlawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.