Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Protes Hukuman Diborgol dan Dirantai hingga Tahanan Dievakuasi

Kompas.com - 12/02/2020, 16:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan (Ritan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar 12.00 WIB.

Kericuhan tersebut berdampak pada terbakarnya sejumlah fasilitas dan gedung bagian depan rutan.

Tak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian itu.

Tim gabungan berupaya melakukan pemadaman. Sekitar pukul 15.20 WIB, api berhasil dipadamkan.

Berikut rangkuman fakta-fakta kericuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe yang dirangkum oleh Kompas.com:

Baca juga: Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Tidak Ada Korban Jiwa

1. Tahanan dievakuasi

Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe, dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo, setelah mengalami kerusuhan, Rabu (12/2/2020).Tribun Medan/Muhammad Nasrul Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe, dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo, setelah mengalami kerusuhan, Rabu (12/2/2020).
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat kericuhan pecah, terdapat 410 tahanan dalam rutan.

Petugas kemudian berupaya mengendalikan situasi serta mengevakuasi para tahanan ke tampat yang lebih aman.

"Sekarang konsentrasinya itu pengendalian situasi keamanan ketertibannya terus juga lebih ke pengevakuasian teman-teman yang masih ada di dalam," kata Rika.

Jurnalis Tribun Medan, Nasrul melaporkan pada Kompas TV melaporkan para tahanan di bawa ke kantor polisi terdekat.

"Warga binaan dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo karena kantor polisi itu yang terdekat," kata Nasrul.

Baca juga: Rusuh di Rutan Kabanjahe, Polisi dan Anggota TNI Evakuasi Tahanan

2. Gedung dan fasilitas terbakar

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020).TRIBUN MEDAN/M NASRUL Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020).
Kericuhan tersebut menyebabkan gedung bagian depan rutan dan beberapa fasilitas terbakar.

Upaya pemadaman melibatkan anggota kepolisian hingga TNI.

Selain memadamkan api, tim gabungan juga melakukan penyekatan.

Melansir Kompas TV, pemadaman berlangsung sekitar 3,5 jam.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB.

Baca juga: Rutan Kelas II B Kabanjahe Ricuh, Gedung dan Fasilitas Terbakar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com