Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ombudsman: RSUP M Djamil Padang Malaadministrasi

Kompas.com - 12/02/2020, 15:04 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah melalukan serangkaian pemeriksaan, Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan pihak RSUP M Djamil melakukan maladministrasi dalam kasus driver ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah Khalif Putra, bayi berusia enam bulan dari kamar mayat RSUP M Djamil Padang, beberapa waktu lalu.

"Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pengaduan ibu korban Dewi Suriani sudah kita serahkan ke pihak RSUP M Djamil Padang," kata Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Adel mengatakan ada dua hal maladministrasi yang dilakukan oleh RSUP M Djamil Padang yaitu soal standar layanan waktu bagi kepulangan jenazah dan standar layanan bagi pasien umum yang tak mampu membayar.

Baca juga: Viral, Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit

Untuk standar waktu kepulangan jenazah, menurut Adel, RSUP M Djamil menyebutkan dua jam setelah pasien meninggal, namun itu tidak ada pemberitahuan tertulis kepada pasien.

"Kemudian untuk standar layanan bagi pasien umum yang tidak mampu membayar seperti yang dialami pelapor Dewi Suriani, RSUP juga tidak membuat pemberitahuannya," kata Adel.

Baca juga: Ini Alasan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit di Padang

 

Untuk kasus tersebut, Adel berharap RSUP M Djamil bisa memperbaiki standar pelayanannya sehingga masyarakat atau pasien bisa mendapatkan informasi yang jelas.

Sementara Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan masukan dari Ombudsman sangat membantu peningkatan pelayanan oleh RSUP M Djamil Padang.

"Ini masukan yang berharga dan ini sudah kita lakukan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat," kata Gustavianof.

Baca juga: Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil

Sebelumnya diberitakan, Dewi Suriani, melaporkan pihak RSUP M Djamil Padang, ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, terkait dipersulitnya pemulangan jenazah anak Dewi, Ramadhan Khalif Putra. 

Kejadian itu diketahui sempat viral karena rekan-rekan Dewi dari driver ojek online membawa paksa jenazah bayi tersebut.

"Hari ini kita telah terima pengaduan dari Dewi Suriani yang merupakan orangtua kandung Ramadhan Khalif Putra. Pengaduannya tentang dipersulitnya pemulangan jenazah," kata Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit

 

Pengurusan administrasi berbelit

Adel mengatakan, dalam laporannya itu disebutkan bahwa pihak Dewi merasa dipersulit untuk membawa jenazah anaknya dari RSUP M Djamil karena pengurusan administrasi berbelit-belit.

Dari keterangan Dewi, Ramadhan meninggal dunia pada Selasa 19 !November 2019 pukul 09.00 WIB, dan jenazahnya dibawa paksa pada pukul 12.00 WIB.

Sementara pengurusan administrasi yang dilakukan adik orangtua Ramadhan baru selesai pada pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Fakta Lengkap Pengemudi Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari RS, Berawal dari Tagihan Rp 24 Juta

"Pihak RSUP menyebut prosedur pemulangan jenazah harus dua jam setelah meninggal. Kalau meninggal jam 09.00 WIB, jenazah harusnya bisa keluar pukul 11.00 WIB," kata Adel.

Adel juga menyoroti penyelesaian administrasi di RSUP M Djamil yang cukup lama karena setelah meninggal membutuhkan waktu empat jam.

Baca juga: Kasus Driver Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Pengamat: Ada yang Tak Beres di Program JKN

 

RSUP M DJamil bantah administrasi berbelit

Sementara itu Dirut RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf membantah bahwa pihaknya menghalang-halangi jenazah bayi dibawa pulang.

"Semuanya ada prosedurnya, baru bisa dibawa setelah dua jam usai meninggal. Kemudian pasien ini kan tidak mampu membayar, tentu membutuhkan proses administrasi yang panjang," kata Yusirwan.

Keluarga pasien, kata Yusirwan, tentu harus mengurus surat pernyataan dan kemudian juga harus diketahui pihak rumah sakit.

Baca juga: Direksi RS Patungan Bayar Biaya Jenazah Bayi yang Dibawa Paksa Ojek Online

Pihak rumah sakit tidak pernah mempersulit pasien. Bahkan memberikan pelayanan maksimal selama pasien dirawat hingga meninggal dunia.

Saat ini pihak rumah sakit telah menggratiskan biaya perawatan bayi tersebut. 

Baca juga: Bawa Paksa Jenazah Bayi, Driver Ojek Online Minta Maaf secara Tertulis ke RSUP M Djamil Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com