Untuk kasus tersebut, Adel berharap RSUP M Djamil bisa memperbaiki standar pelayanannya sehingga masyarakat atau pasien bisa mendapatkan informasi yang jelas.
Sementara Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan masukan dari Ombudsman sangat membantu peningkatan pelayanan oleh RSUP M Djamil Padang.
"Ini masukan yang berharga dan ini sudah kita lakukan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat," kata Gustavianof.
Baca juga: Viral Video Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Ini Penjelasan Dirut RSUP M Djamil
Sebelumnya diberitakan, Dewi Suriani, melaporkan pihak RSUP M Djamil Padang, ke Ombudsman Perwakilan Sumbar, terkait dipersulitnya pemulangan jenazah anak Dewi, Ramadhan Khalif Putra.
Kejadian itu diketahui sempat viral karena rekan-rekan Dewi dari driver ojek online membawa paksa jenazah bayi tersebut.
"Hari ini kita telah terima pengaduan dari Dewi Suriani yang merupakan orangtua kandung Ramadhan Khalif Putra. Pengaduannya tentang dipersulitnya pemulangan jenazah," kata Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit