Ia menegaskan, para pelajar yang menyimpan konten-konten negatif di ponselnya akan diberikan sanksi.
"Ya, mereka akan mendapat sanksi. Sanksi yang diberikan nanti berupa pembinaan khusus. Kami juga panggil orangtua mereka," ujar Heri.
Ia menambahkan, razia ponsel milik pelajar ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya.
"Sehari ada empat sekolah, kita lakukan sampai pertengahan Maret. Sementara ini khusus anak SMP negeri, bertahap nanti juga ke swasta," kata dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya mengamankan tiga anak di bawah umur yang diduga terafiliasi dengan gangster yang selama ini kerap berkeliaran di Surabaya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan, tiga anak itu diamankan pada Jumat (7/2/2020).
Mereka diamankan lantaran membawa sejumlah senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok gangster lainnya.
"Senjata tajam yang berhasil diamankan di antaranya pedang, celurit, gir, besi mirip gergaji, ikat pinggang dengan alat pemberat dan beberapa sajam lainnya," kata dia.
Tiga pelajar dan barang bukti berupa senjata tajam itu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.