Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu

Kompas.com - 12/02/2020, 14:46 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Berharap ada keadilan hukum

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pimpinan DPRA Temui Penjual Mi Aceh yang Berduel dengan Preman Bertato BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRA, Safaruddin bersama anggota DPRA, Wahyu Wahab Usman menemui tiga warga Aceh yang ditahan Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena terlibat dalam perkelahian dengan preman bertato yang berujung maut. Pertemuan itu berlangsung di ruang Satreskrim Polrestabes setempat, Senin (10/2/2020). Kedatangan dua anggota legislatif Aceh itu disambut Kapolresta, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak. Untuk diketahui, tiga warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual mi Aceh berduel dengan preman bertato setelah preman tersebut meminta nasi secara paksa dan tidak membayarnya di Delicios Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titirantai, Medan Baru, Sumut, Rabu (29/1/2020). . Ketiga penjual mi Aceh itu yaitu Mahyudi (38) sebagai pemilik kafe dan dua karyawannya, Mursalin (32) dan Agussalim (32). . Mereka saat ini sudah ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun. Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Padahal, dari banyak cerita ketiga warga Aceh ini awalnya hanya berusaha membela dan menyelematkan diri dari ancaman sang preman yang bringas. Safaruddin kepada Serambi mengatakan, pertemuan itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin atas kasus yang menimpa warga Aceh tersebut. Politikus Partai Gerindra itu berharap proses hukum bisa berjalan secara profesional. . “Saya melihat warga kita penuh dengan rasa kepatuhan dalam menghadapi proses hukum ini, walalupun mereka tidak merencanakan kejadian yang berujung meninggalnya preman itu. Kita hargai proses hukum ini,” kata Safaruddin. Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga berharap dari peristiwa tersebut tidak terjadi kejadian lain sehingg yang dapat menganggu kenyamanan warga Aceh di Sumut. Menurutnya, hubungan masyarakat Aceh dan Sumut sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. ????

A post shared by Berita Aceh Indonesia (@berita_aceh) on Feb 10, 2020 at 7:45pm PST

Dalam kesempatan yang sama, kata Safaruddin mereka juga telah bertemu langsung dengan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, selaku Kapolrestabes Medan. 

DPR Aceh meminta agar proses hukum kasus tersebut berjalan dengan adil. 

Harapannya tiga warga Aceh yang ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat keadilan dalam proses hukum.

“Kita tidak dapat menginterfensi jalannya proses hukum, tapi kami hanya memastikan proses hukum berjalan proporsional," katanya. 

Baca juga: Polisi Amankan Pelajar SD yang Terlantar Usai Ikut Demo di DPR

"Dimana tersangka mendapat keadilan, karena dalam insiden itu tersangka melakukan aksi untuk menyematkan diri saat diserang oleh pelaku.” 

kepada Kapolres Medan, Safaruddin juga meminta agar insiden tersebut tidak berimbas  terhadap keamanan dan kenyamanan  warga Aceh lainnya yang selama ini telah lama tinggal dan berusaha di Medan.

Menurut dia, Kapolres menjamin keamanan warga Aceh. Kapolres Medan juga meminta kepada warga Aceh agar segera melapor ke petugas atau polsek terdekat jika ada masalah. 

Baca juga: Kisah Driver Ojol Lawan Begal: Sempat Kena Tusuk hingga Terlibat Adu Tarik Stang Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com