Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Masuk, Polisi Ringkus Tiga Kurir

Kompas.com - 12/02/2020, 12:46 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Kota Dumai di Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 14 kilogram asal Malaysia.

Tiga orang kurir pembawa barang haram itu diringkus petugas.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis pada Kompas.com menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran narkotika dilakukan tim gabungan Polres Dumai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkotika MabesPolri dan Bea Cukai.

Dari operasi gabungan itu, tim menyita 14 kilogram sabu dan tiga orang kurir. 

Ketiga kurir yang ditetapkan tersangka, berinisial OR alias RO (27), RJ (30) dan RH (38). Ketiganya sama-sama warga Kota Dumai.

"Barang bukti dari Malaysia yang akan dibawa tiga orang kurir ke wilayah Medan, Sumatera Utara," kata Sunarto, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Bawa Sabu dari Malaysia, 2 TKI Ilegal asal Aceh Ditangkap di Tanjung Balai

Kurir buang tas isi sabu di samping rumah warga

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari temuan sebuah tas ransel warna hitam di samping rumah warga di Jalan Leppin, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Senin   (10/2/2020).

Petugas dari Polsek Dumai kemudian mengecek tas tersebut, ternyata isinya sabu sebanyak 14 paket.

Untuk menyelidiki pemilik barang, kata Sunarto, Polsek Dumai berkoordinasi dengan Polres Dumai.

"Petugas awalnya menangkap tersangka OR yang sedang berada di rumahnya," kata Sunarto.

Dari keterangan tersangka OR, sabu tersebut diantar oleh tersangka RH ke rumahnya. 

Namun, saat mengantarkan barang, tersangka dilihat oleh warga lalu membuang tas tersebut.

Baca juga: Gerebek Pesta Sabu, Oknum Anggota Polsek Sarolangun Turut Diamankan

Sudah jadi target operasi

Di saat bersamaan, tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri dan Bea Cukai menangkap dua tersangka, yakni RH dan RJ, yang sudah menjadi target.

"Tersangka RH dan RJ sempat tidak mengakui perbuatannya, karena tidak ditemukan barang bukti," sebut Sunarto.

Selanjutnya, tim Mabes Polri dan Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Polres Dumai, terkait barang bukti yang sudah diamankan polisi terlebih dahulu.

Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Fakta Penyelundupan 35 Kg Sabu, Naik Speed Boat dari Malaysia hingga Pakai Kata Sandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com