Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mucikari Kawasan Puncak Jajakan PSK: Pakai Mobil, Keliling Vila

Kompas.com - 12/02/2020, 08:00 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi di kawasan Puncak.

Dua orang yang berperan sebagai mucikari, HP (32) dan DD (28) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polisi juga mengamankan empat orang perempuan yang berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK), berikut sejumlah barang bukti.

"Selain ponsel dan uang yang kita amankan, juga ada satu unit kendaraan sebagai barang bukti," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Bongkar Bisnis Prostitusi di Puncak, Polisi Amankan 2 Muncikari dan PSK

Gunakan mobil, keliling vila, jajakan PSK

Disebutkan, mobil tersebut difungsikan sebagai kendaraan yang mengangkut PSK yang dijajakan dari satu vila ke vila lain di dalam kawasan Vila Kota Bunga itu.

"Namun kadang kala mobil sengaja diparkir di spot tertentu dan calon konsumen dipersilakan melihat-lihat dan memilihnya sendiri (PSK) di dalam mobil," ujar dia.

Jaringan prostitusi ini, disebutkannya membidik para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke kawasan wisata tersebut.

"PSK yang dijajakan dibanderol dengan harga bervariasi, mulai kisaran Rp 600.000 sampai Rp 1,5 juta, untuk sekali kencan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Mucikari yang Kerap Tawarkan PSK di Kawasan Puncak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com