PADANG, KOMPAS.com - BQ, Kepala Sekolah salah satu SD di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Bara (Sumbar), diduga mencabuli muridnya, SY, sebanyak tiga kali dalam tahun ini.
Wakapolsek Sipora Iptu Dony Putra membenarkan adanya aduan peristiwa ini ke pihaknya, namun soal pencabulan ini terungkap secara tidak sengaja.
Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Minggu (09/02/2020) malam.
Baca juga: Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan hal lain di luar aksi tampar BQ kepada SY," ucap Dony ketika dihubungi via telepon, Selasa (11/02/2020).
Ia menyatakan, pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah.
Baca juga: Siswi SD Diculik 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil Didampingi Psikolog Forensik
Setelah ditelusuri lagi ternyata SY tidak mau menuruti kemauan BQ sehingga ia ditampar.
"Pada pagi hari kepala sekolah BQ memanggil teman SY agar menyuruh SY datang ke ruangannya. Namun SY menolak," kata Dony.
Karena SY menolak, BQ pun naik darah dan mendatangi korban ke kelasnya. Di kelas, BQ langsung memukul korban SY.
Baca juga: Wakil Kepsek: Hari Jumat Ayahnya Bilang Ada di Rumah, Senin Malah Ditemukan di Gorong-gorong...
"Ketika ditanya kepada SY kenapa ia takut, ia menjawab takut dipegang oleh BQ. Dari pernyataan korban inilah, kami menyelidiki lebih jauh," lanjut Dony.
Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.
Baca juga: Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil
Polisi selidiki korban lain
Kejadian pencabulan terhadap SY berlangsung di ruangan BQ yang sepi.
Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.
Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.
Baca juga: Siswi SD yang Diajak Berhubungan Badan oleh Pria Bermasker di Jalan Alami Trauma
Saat ini tersangka BQ diamankan di Mapolsek.
"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.