Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pemuda Perkosa Nenek 51 Tahun | Mantan Preman Dirikan Panti Asuhan

Kompas.com - 12/02/2020, 06:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Slamet Mahmiludin (26), warga asal Padang Ratu, Lampung Tengah, ditangkap polisi karena telah memerkosa seorang nenek berinisial LB (51), di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Slamet ditangkap polisi di perkebunan semangka tempatnya bekerja pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gading Rejo.

Berita ini pun menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Sementara itu, berita kisah Prianggono, mantan preman tinggalkan dunia hitam untuk dirikan panti asuhan juga menyita perhatian pembaca Kompas.com.

Prianggono sejak duduk di sekolah menengah pertama (SMP), sudah akrab dengan minuman keras.

Kehidupannya yang kelam itu membuat Prianggono menjadi preman.

Prianggono selalu mengambil jatah uang dari sejumlah pemilik toko yang ada di salah satu wilayah di Semarang.

Setelah menikah, ia pun akhirnya memutuskan untuk memulai kehidupan baru.

Baca berita populer nusantara selengkapnya:

1. Pemuda perkosa nenek 51 tahun

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Ada-ada saja ulah yang dilakukan Slamet warga Padang Ratu, Lampung Tengah ini, berdalih tak pernah bertemu perempuan selama satu bulan ia nekat memerkosa nenek berusia 51 tahun.

Peristiwa itu terjadi di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi berawal dari korban yang baru pulang dari sawah lalu menyapa Slamet dan temannya yang sedang memancing.

Diduga tak kuat menahan birahinya saat melihat LB yang menyapanya saat memancing, dan satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.

Slamet kemudian mengejar lalu membekap LB dari belakang hingga membuat korban terjatuh di semak-semak.

“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban. Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis

 

2. Preman dirikan panti asuhan

Prianggono saat berada di warung Kongsuu, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten SlemanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Prianggono saat berada di warung Kongsuu, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com