Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan, Digunakan Bayar Utang hingga Direkam Saat Berhubungan Badan

Kompas.com - 12/02/2020, 06:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus asusila yang dilakukan Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tega menjual istrinya, F (23), kepada temannya terbongkar.

Terungkapnya perbuatan bejat Sabik itu setelah video syur antara F dengan sejumlah temannya itu tersebar, hingga diketahui keluarga F.

Mengetahui video tersebut, awalnya keluarga tak percaya. Namun, setelah dilakukan konfirmasi akhirnya F mengakui perbuatannya.

Alasan F melakukan perbuatan tersebut karena dipaksa oleh suaminya.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Terbongkar karena video tersebar

Ilustrasi video asusila.KOMPAS.com/M WISMABRATA Ilustrasi video asusila.

Perbuatan bejat Sabik, terbongkar setelah video syur istrinya saat bersetubuh dengan temannya tersebar ke sejumlah orang, termasuk keluarga.

Awalnya, keluarga masih tak percaya dengan perbuatan F. Namun, setelah dipaksa akhirnya F mengakui perbuatannya.

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya. Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Karena tak terima dengan perbuatan suaminya, akhirnya keluarga F melaporkannya kepada polisi.

Video tersebut sengaja diambil oleh Sabik dengan alasan sebagai bukti bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan kepada temannya.

Baca juga: Suami Jual Istri ke Temannya, Korban Dipukuli dan Direkam Saat Berhubungan Badan

2. Dijual suami Rp 50.000

Ilustrasi uang.shutterstock Ilustrasi uang.

Kepada polisi, F mengaku saat itu suaminya memiliki utang kepada temannya sekitar Rp 100.000.

Karena tidak punya uang untuk mengembalikan, akhirnya suaminya memaksa F untuk melayani nafsu bejat temannya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com