Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Tewas di Lapas Samarinda Diduga Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

Kompas.com - 11/02/2020, 22:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Napi Ahmad Syukur (34), yang meninggal dunia dengan luka memar di tubuh, pernah mengeluh dipukul di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda oleh sesama rekan napi dan petugas Lapas, enam bulan lalu.

Kakak kandung Ahmad, Sugianto mengatakan pengakuan itu diceritakan oleh istri Achmad kepada dirinya enam bulan lalu.

Saat itu, dirinya tak bisa berbuat apa-apa, hanya mendengar curhatan itu.

Baca juga: Napi Tewas Setelah Jatuh dari Pagar Saat Berusaha Kabur

Namun, saat adiknya meninggal dengan luka memar di beberapa bagian tubuh, dirinya jadi teringat cerita istri Achmad dan menguatkan keyakinannya adiknya meninggal dunia diduga dianiaya.

"Saya duga adik saya dianiaya. Karena dia meninggal tidak wajar. Jadi kami lapor polisi," kata Sugianto ditemui saat membuat laporan polisi di Polresta Samarinda, Selasa (11/2/2020).

Achmad meninggal dunia di RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) pada, Selasa (11/2/2020) subuh setelah dirujuk dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda, Senin (10/2/2020) sore karena sakit.

"Saya sempat jenguk dia (Achmad) di RSUD AWS. Dia minta badannya dimiringkan karena bagian belakang sakit. Dia juga bilang perutnya bengkak," ungkap Sugianto.

Tetapi, pihak keluarga tak menaruh curiga apapun saat sakit dan dirawat.

Kecurigaan baru muncul setelah pihak keluarga membawa pulang jenazah dan memandikannya di rumah duka Jalan Gunung Pasir, RT 38, Kelurahan Melayu, KecamatanTenggarong, Selasa siang.

"Waktu kami miringkan badannya baru kami tahu ada luka memar. Saya minta distop. Setelah rembuk keluarga, kami bawah kembali jenazah ke RSUD AWS untuk otopsi," jelas Sugianto.

Saat ini, jenazah Achmad masih berada di ruang jenazah RSUD AWS menunggu proses lebih lanjut dari polisi dan pihak keluarga.

Achmad adalah terpidana kasus narkotika dengan pidana lima tahun.

Awalnya, Achmad menjalani masa tahanan di Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, selama tiga tahun. Namun, belakangan dia dipindah ke Lapas di Samarinda.

Diketahui, pada jenazah Achmad ditemukan memar merah kehitaman di bagian pinggang atas, dari sisi kiri melebar ke sisi kanan hingga ke bagian dada bawah sebelah kanan.

Kemudian, memar merah kehitaman juga ditemukan di bagian dada sebelah kanan punggung kiri berbentuk garis membelah dengan warna kemerahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com