Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jember Tetapkan Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar

Kompas.com - 11/02/2020, 21:02 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Jember kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan, Selasa (11/2/2020) malam.

Tersangka yakni Irawan Sugeng Widodo, atau sering dipanggil Dodik, Direktur Maksi Solusi Enjinerig yang menggarap rehabilitas Pasar Manggisan.

Irawan Sugeng Widodo dipanggil dan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Panggilan dari Kejari tersebut merupakan yang ketiga.

Panggilan pertama dan kedua tidak hadir. Ketika panggilan ketiga, dia langsung menjadi tersangka.

Baca juga: DPRD Jember Diundang BPK untuk Paparkan Temuan Panitia Hak Angket

Sekitar pukul 19.20, tersangka keluar dari ruang penyidik menggunakan rompi merah muda. Memakai topi dan masker.

Ketika diminta keterangan oleh wartawan, dia memilih bungkam dan langsung naik mobil kejaksaan.

“Hari ini Kejari Jember telah menetapkan tersangka, yaitu atas nama Irawan Sugeng Widodo,” kata Plh Kasi Intel Kejari Jember Muhammad Jufri, kepada Kompas.com.

Menurut dia, tersangka Irawan Sugeng Widodo merupakan perencana Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.

Dia juga merupakan atasan dari tersangka M Fariz Nurhidayat.

“Perannya dia sebagai semacam desainer atau perencana dan pinjam bendera,” tutur dia.

Awalnya, tersangka dipanggil sebagai saksi. Namun karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

“Hasil pemeriksaan tadi, dia mengakui bahwa setiap pekerjaan dari nilai kontrak, yang pinjam bendera itu 8 persen,” papar Jufri.

Sisa dari dana itu, kata Jufri, digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Hasil pemeriksaan tadi untuk kepentingan pribadi,” tambah dia.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Kontraktor Pasar Manggisan Jadi Tersangka

Ketika ditanyakan apakah ada bukti transfer uang proyek tersebut, Jufri masih belum bisa menjawab dan akan melakukan pengembangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com