Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu dari Malaysia, 2 TKI Ilegal asal Aceh Ditangkap di Tanjung Balai

Kompas.com - 11/02/2020, 19:19 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Aceh ditangkap Polres Tanjung Balai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap saat tiba di pelabuhan tikus di Tanjungbalai.

"Keduanya tertangkap saat petugas Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai mendapat informasi ada 20 orang TKI ilegal datang dari Malaysia melalui jalur tak resmi," jelasnya, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Gerebek Pesta Sabu, Oknum Anggota Polsek Sarolangun Turut Diamankan

Petugas berhasil mengamankan 20 TKI tersebut di Jalan Arteri dekat SPBU Kota Tanjung Balai, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

"Mereka sedang menunggu angkutan umum dan hendak keluar menuju jalan lintas Sumatera," katanya.

Dijelaskannya, para TKI yang terdiri dari 12 laki laki dewasa, 5 perempuan dan 3 balita itu kemudian digiring ke Mapolres Tanjung Balai untuk didata dan diperiksa barang bawaannya.

Saat itulah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari barang yang dipegang oleh dua warga asal Aceh tersebut.

"Iya, dua orang itu TKI ilegal asal Aceh. Mereka bawa narkotika kurang lebih seberat 2,1 kilogram sabu-sabu," ungkapnya.

Baca juga: Miliki 18 Paket Sabu, Warga Muara Enim Ditangkap

Kedua TKI ilegal tersebut yakni MS alias Basyir (21), warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dan MZF (31), warga Kecamatan Tanah Jambo AYe, Aceh Utara.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.100 gram.

"Keduanya sedang kami dalami, terkait jaringan sindikat kurir narkotika antarnegara," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com