Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Perkosa Nenek 51 Tahun di Kebun Semangka, Berawal dari Menyapa

Kompas.com - 11/02/2020, 16:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Slamet Mahmiludin (26), warga asal Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah memerkosa seorang nenek berinisial LB (51), di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Slamet ditangkap polisi di perkebunan semangka tempatnya bekerja pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Baca juga: Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis

Peristiwa itu terjadi berawal dari korban yang baru pulang dari sawah lalu menyapa Slamet dan temannya yang sedang memancing.

Diduga tak kuat menahan birahinya saat melihat LB yang menyapanya saat memancing, dan satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.

Slamet kemudian mengejar dan membekap LB dari belakang hingga membuat korban terjatuh di semak-semak.

“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban. Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Gadis ABG di Cimahi Diperkosa dan Wajahnya Dilukai Batang Bambu

 

Usai melakukan aksi bejatnya, Slamet langsung kabur karena korban kembali berteriak minta tolong sambil mengejarnya.

Dari pengakuan Slamet, kata Anton, baru tahu korbannya adalah nenek setelah memerkosa.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” katanya.

“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” sambungya.

Atas perbuatannya, Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com