KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Slamet Mahmiludin (26), warga asal Padang Ratu, Lampung Tengah, karena telah memerkosa seorang nenek berinisial LB (51), di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Slamet ditangkap polisi di perkebunan semangka tempatnya bekerja pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Baca juga: Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis
Peristiwa itu terjadi berawal dari korban yang baru pulang dari sawah lalu menyapa Slamet dan temannya yang sedang memancing.
Diduga tak kuat menahan birahinya saat melihat LB yang menyapanya saat memancing, dan satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
Slamet kemudian mengejar dan membekap LB dari belakang hingga membuat korban terjatuh di semak-semak.
“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban. Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Gadis ABG di Cimahi Diperkosa dan Wajahnya Dilukai Batang Bambu