BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyebut bahwa anggota kelompok Sunda Empire satu persatu mulai meninggalkan kelompok tersebut.
Hal tersebut lantaran mereka merasa dibohongi oleh kelompok tersebut.
"Anggotanya menyampaikan bahwa Sunda Empire suatu kebohongan, mereka keluar dari Sunda Empire," kata Erlangga dihubungi Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Koordinator Sunda Empire Aceh Mengundurkan Diri, Nyatakan Organisasi Bubar
Seperti diketahui, kelompok tersebut mengklaim memiliki uang senilai 500 juta dollar AS di Bank Swiss.
Klaim tersebut menjadi senjata untuk mengiming-imingi anggotanya.
"Mereka tergiur," ujarnya.
Baca juga: Anggota Sunda Empire Tergiur Deposito 500 Juta Dollar AS, Polisi Minta Keterangan Kedutaan Swiss
Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dan kepribadian mereka, namun sampai saat ini hasilnya masih belum keluar.
Baca juga: Kesbangpol Subang: 15 Anggota Sunda Empire Mengundurkan Diri
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka terhadap tiga pimpinan Sunda Empire yakni Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga.
Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun
Baca juga: Mengenal Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire, Lahir di Brebes dan Dikenal Sebagai Profesor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.