Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kali Cimanuk

Kompas.com - 11/02/2020, 12:03 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebuah aktivitas tambang pasir ilegal di Kali Cimanuk, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dibongkar aparat Polair Polda Kalbar.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula Jumat (7/2/2020).

Saat itu, Sub Direktorat Penegakkan Hukum Polair Polda Kalbar menemukan sebuah kapal bernama KM Usaha Selamat yang tengah melakukan aktivitas penambangan pasir dan dimuat ke dalam kapal tongkang Budi Selamat II.

"Saat dilakukan pengecekan dokumen, ternyata kapal ini melakukan penambangan di luar dari koordinat yang telah ditentukan” kata Benyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Mantan Kades Ditangkap

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik usaha tambang pasir tersebut adalah PT CSI.

Perusahaan itu mengantongi izin penambangan pada titik koordinat 109.46’14’.11” BT – 109.47’54.54”.

Namun pada praktiknya, mereka melakukan penambangan pasir di titik koordinat 109.54’22.9”.

"Lokasi penambangan mereka melenceng dari izin yang telah ditentukan," ucap Benyamin.

Dia menegaskan, saat ini, seorang nakhoda kapal berinisial N telah diamankan dan diperiksa. Berikut dengan KM Usaha Selamat dan kapal tongkang Budi Selamat II.

Baca juga: Polda Jawa Barat Tutup 4 Tambang Pasir Ilegal di Garut dan Sumedang

Selain itu, Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar terkait temuan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.

Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di dermaga Dit Polair Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Benyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com