Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Zaenal Tewas Bekelahi dengan Polisi, Disebut Gangguan Jiwa dan 9 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/02/2020, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Dipukul traffic cone dan penganiyaan di mobil patroli

JUmat (20/9/2019), Ikhsan keponakan Zaenal Abidin diperiksa oleh oleh Kepala Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selama pemeriksaan, Ikhsan didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar.

Saat kejadian, Ikhsan menemani pamannya mengambil motor di Kantor Satlantas. Menurut Ikhsan, Zaenal tak hanya dipukuli di halaman Satlantas, tapi juga dipukul di atas mobil patroli dengan orang yang berbeda.

Sebelumnya, Ikhsan melihat pamannya dipukuli oleh anggota Satlantas menggunakan traffic cone.

Pemukulan itu terjadi saat dirinya kembali setelah memanggil seorang polisi. "Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil. Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut (traffic cone)," ujar Ikhsan.

Baca juga: Penahanan 9 Polisi Tersangka Kasus Tewasnya Zaenal Abidin Diperpanjang

Kala itu, sang paman sempat minta tolong agar berhenti dipukuli.

"Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul," ungkap Ikhsan

Namun oknum polisi tetap tak mengindahkannya.

"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul)," kata Ikhsan sambil menunduk

Sementara itu saat rekonstruksi yang digelar pada Senin (9/12/2019), diduga kuat adegan yang membuat Zenal mengalami luka parah adalah saat pemukulan menggunakan traffic cone.

Ada 29 adegan di tiga tempat kejadian perkara yang berbeda-beda yaknidi lapangan Sat Lantas Polres Lombok Timur.

Baca juga: Kisah Tragis Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Oknum Polisi, Sempat Minta untuk Berhenti Dipukuli

Penganiayaan juga dilakukan di mobil Patroli di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan di ruang Unit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Timur.

“Kalau dari fakta dari hasil penyedikan kita memang, di TKP itu ada alat menggunakan traffic cone yang digunakan oleh salah satu tersangka untuk pemukulan kepada korban. Sehingga berdasarkan hasil visum dokter, patut diduga traffic itulah yang menyebabkan luka berat,” ungkap Ketua Penyidik, Iptu I Gusti Ngurah Bagus.

Baca juga: 9 Polisi Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Zaenal Abidin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com