Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: ISIS Itu Kejahatan Ideologi, Tak Usah Didiskusikan Lagi

Kompas.com - 10/02/2020, 22:18 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah tidak lagi membuat narasi tentang pengembalian ISIS karena ISIS itu sudah jelas kejahatan ideologi.

Menurutnya, ISIS itu seperti ideologi PKI yang tidak usah diwacanakan lagi untuk setuju atau tidak.

Pengikut ISIS juga sudah tak usah diperdebatkan diterima atau tidak, karena jelas tak punya tempat lagi di Indonesia. 

"Seperti PKI, sudah tidak jadi narasi apakah Anda setuju atau tidak PKI," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2020).

Baca juga: P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

Dedi menegaskan, ISIS itu jelas merupakan kejahatan ideologi. Negara harus melindungi warganya dari kejahatan ideologi.

"Pemimpin negara tak boleh lagi buat sebuah narasi yang bersifat kejahatan ideologi sehingga kejahatan ideologi itu dianggap main-main. Tak bisa lagi main politik dalam wacana ideologi," tandas politikus dari Partai Golkar ini.

Dedi mengatakan, publik tak boleh lagi dibawa ke arah perdebatan tentang ideologi ISIS. Karena itu ranah negara untuk melindungi rakyatnya.

Artinya, kata dia, kajian tentang ideologi ISIS itu bersifat internal negara. Kajiannya dilakukan oleh Lemhanas, BIN, dan BAIS.

"Nah, cukup dibicarakan pada level internal itu, dari sisi analisis intelijen dan pakar ideologi serta sifatnya tertutup," kata wakil ketua Komisi IV itu.

Kejahatan kemanusiaan

Dedi mengatakan, ISIS itu sudah menjadi kejahatan idelogi dan kemanusiaan. Ideologi ini telah meracuni anak-anak. Mereka diajarkan untuk memenggal leher dan melakukan eksekusi.

Karena sudah mengorbankan satu siklus generasi manusia, kata Dedi, maka ideologi ISIS tak usah lagi dibawa ke ranah publik yang melahirkan pro kontra karena itu bukan pilihan demokrasi yang kebenarannya ditentukan berapa besar dukungan di media sosial.

"Sebab, kalau kemudian sentimen pro menguat karena ada kekuatan buzzer yang dibayar, apa negara akan mengikuti sentimen itu? Kan tidak," kata Dedi.

Dia menegaskan, anti-ideologi ISIS merupakan keputusan penting yang tidak mesti dibawa ke ranah berpikir demokrasi. Ideologi itu sudah jelas dilarang dan tidak bisa ditawar lagi.

"Seperti shalat, tak usah diwacanakan wajib atau tidak, itu sudah wajib kok. Begitu juga dengan ISIS. Itu sudah tak usah diperdebatkan lagi, sudah wajib dilarang. Hukumnya, fardu ain, bukan kifayah lagi, bos," tandas dia.

Baca juga: Pengamat Sepakati Langkah Ganjar Pranowo Tolak Pemulangan Eks ISIS

Menurutnya, urusan ideologi ISIS bukan lagi dipegang Kementerian Agama karena itu bukan masalah agama, melainkan stabilitas negara dan keamanan nasional.

"Keputusannya oleh BIN," ujar mantan bupati Purwakarta ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com