LAMPUNG, KOMPAS.com – Handoko, otak pelaku pembunuhan Anis Suningsih (Ning), istri tua di Lampung, diduga telah direncanakan sejak lama.
Hal itu dikatakan Adik korban, Ari Indah Palupi saat ditemui di kediamannya di Dusun 4 Petai Cina, Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung, Senin (10/2/2020).
Menurut dia, alasan pelaku membunuh karena kakaknya Anis Suningsih (Ning) mengultimatum pelaku untuk memilih istri tua atau muda tak masuk akal.
“Mbak Ning dan Handoko sebenarnya sudah pisah sejak dia (Handoko) masuk penjara, tapi belum bercerai. Pisahnya karena Handoko masuk penjara itu,” kata Indah.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Tua karena Ribut Poligami di Lampung Jadi 5 Orang
Setelah keluar dari penjara pada 2018, kata Indah, pelaku Handoko meminta rujuk kepada Anis Suningsih.
Padahal, kata dia, saat itu pelaku sudah menikahi perempuan berinisial AY (istri muda).
“Handoko sempat ke rumah, katanya dia milih kakak saya. Kami sekeluarga percaya aja, namanya niat baik. Handoko juga pulang ke rumah sini, jadi kami tambah percaya,” kata Indah.
Indah mengatakan, terungkapnya H sebagai dalang pembunuhan membuat keluarga besar terkejut.
Terlebih, istri muda H, AY sempat datang ke rumah pada awal Februari 2020 dan menyatakan akan menyerahkan H kepada AS.
“Makanya kami pikir pembunuhan itu sudah lama direncanakan. Masa, kalau emang sudah mau milih, mbak saya malah dibunuh?” kata Indah.
Baca juga: Empat Fakta Mengejutkan dari Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung
Terpisah, Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadani mengatakan, modus pembegalan korban itu direncanakan.
Hal itu terungkap saat dua pelaku yang telah tertangkap terlebih dahulu buka suara bahwa mereka disuruh membunuh AS oleh H.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan istri tua oleh suami yang disamarkan dengan kasus pembegalan sempat membuat sang suami, H alias Handoko bernafas lega karena ia tidak terdeteksi sebagai pelaku pembunuhan.