MOJOKERTO, KOMPAS.com - Praktik layanan seks threesome di kawasan wisata Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terungkap.
Adanya layanan seks threesome itu terungkap setelah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, mengamankan seorang pekerja seks komersial (PKS) di kawasan Trawas, beberapa waktu lalu.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, beberapa hari lalu, pihaknya meringkus seorang PSK di sebuah Villa di daerah Trawas, berinisial RA.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka PSK dan Mucikari Prostitusi Online di Padang
Perempuan berusia 37 tahun itu, kata Feby, diamankan polisi karena terindikasi menjalankan bisnis prostitusi dan menyediakan layanan seks threesome.
Selain mengamankan RA, PSK yang tinggal di Trawas, Kabupaten Mojokerto, polisi juga mengamankan seorang pria 38 tahun, berinisial MU.
Laki-laki itu tinggal di Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. MU turut diamankan karena merupakan partner dari RA untuk melakukan seks threesome setelah berhasil menggaet pelanggan.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto, terungkap jika MU merupakan sosok yang berprofesi sebagai gigolo.
"Untuk layanan seks threesome ini mereka dibayar dengan nominal Rp 1,5 juta," kata Feby, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Dari pembayaran sebesar Rp 1,5 juta tersebut, beber Feby, RA memperoleh bagian sebesar Rp 1,2 juta, dipotong biaya sewa villa sebesar Rp 500.000.
Sedangkan MU, selaku partner memperoleh bagian sebesar Rp 300.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan