Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Hampir Habis, 6 Tersangka Pembobol BNI Ambon Bisa Bebas

Kompas.com - 10/02/2020, 16:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Sesuai target, pengembalian berkas para tersangka itu akan dilakukan sebelum 16 Februari 2020 mendatang.

“Target kami sebelum masa penahanan mereka berakhir, berkas mereka sudah dikembalikan ke jaksa, sehingga proses hukum lanjutan bisa berjalan,” kata Roem.

Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pembobolan BNI Ambon Akan Bertambah

Pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon ini dilaporkan ke SPKT Polda Maluku pada 8 Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan hasil investigasi internal, ditemukan adanya sejumlah transaksi dan investasi tidak wajar yang diduga dilakukan Wakil Kepala BNI Cabang Ambon, FY

Setelah dilaporkan, FY kemudian ditangkap polisi di sebuah rumah di Citra Land di kawasan Lateri Ambon.

Saat itu, FY ditangkap bersama S yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan seorang pria bernama DN.

Dalam kasus tersebut, polisi ikut menyita uang tunai miliaran rupiah dan berbagai aset lainnya.

Beberapa yang disita di antaranya delapan mobil mewah, sejumlah rumah, apartemen, tempat usaha, hingga cincin permata milik tersangka utama FY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com