Menurutnya ada 2 bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.
Pertama pengobatan konvensional, dengan pengobatan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kedua pengobatan tradisional, dengan memanfaatkan ramuan. Pengobatan tradisional maupun konvensional, kata dia, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.
"Tapi pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," ujar Herlin.
Dia mengategorikan pengobatan Ningsih Tinampi dalam kegiatan penganut aliran kepercayaan yang tanggung jawab operasionalnya di bawah kejaksaan.
Baca juga: Cerita Pasien Ningsih Tinampi, Datang dari Kudus, Dua Minggu Mengantre
Aktivitas pengobatan Ningsih Tinampi viral beberapa bulan terakhir. Praktik tersebut selalu dipenuhi banyak pasien hingga dari luar pulau. Polisi sempat mengamankan lokasi pengobatan tersebut karena Ningsih Tinampi dalam video pengobatannya pernah menyebut bisa mendatangkan malaikat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan