Polisi berhasil menangkap Muh Restu Basri (22), kekasih Irmayanti di rumahnya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Restu mengaku menganiaya kekasihnya karena Irmayanti terus mendesak pelaku untuk menikahinya.
Namun pelaku menolak karena alasan sudah punya istri.
Irmayanti pun mengancam akan akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban. Hal tersebut membuat Restu kalap.
Baca juga: Poligami, Suami Tusuk Istri Tua hingga Tewas, Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan Polisi
Ia memukul kepala dan wajah kekasihnya dengan sebuah balok hingga jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.
Di depan penyidik, pelaku juga mengkau sempat memukul pelaku hingga korban jatuh tak sadarkan diri.
Restu pun meninggalkan kekasihnya di bekas pos polisi.
“Saya kalap lantaran terus didesak menikahi dirinya sementara saya sudah punya istri,”jelas Restu kepada petugas yang menginterogasinya.
Baca juga: Karena Rokok, Warga Jember Tewas Dibacok dengan Celurit
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini mengatakan Restu sempat membantah telah membunuh Irmayanti.
Menurut Syaiful, sebelum menikah, Restu pernah menjalin hubungan asmara dengan Irmayanti.
Namun hubungan tersebut kembali terjalin meski Restu telah menikah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor: Farid Assifa, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.