Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelarian Dorfin Felix, Gembong Narkoba asal Perancis yang Berakhir di Nusa Kambangan...

Kompas.com - 10/02/2020, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dofrin Felix (35) ditangkap aparat Polda NTB pada 21 September 2018 karena membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 3 miliar.

Ia pun dijebloskan ke penjara yang ada di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah empat bulan di tahanan, Minggu (20/1/2019) malam, Dofrin kabur melewati jendela berjeruji ukuran 70 x 70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (21/1/2019) pagi, tidak ada satu pun jeruji jendela di bagian belakang maupun depan Rumah Tahanan Polda NTB yang rusak.

Baca juga: Polwan Pembawa Kabur Tersangka Narkoba Dorfin Felix Segera Diadili

Dari pengakuan sejumlah buruh tukang di Polda NTB, tidak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan.

Dofrin sempat diduga melarikan diri dibantu oleh Kompol Tuti Maryati, seorang anggota Polda NTB yang menjabat sebagai Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan).

Kaburnya Dofrin membuat sejumlah informasi bermunculan. Salah satunya aliran dana Rp 10 miliar yang mengalir ke Polda NTB.

Namun, hal tersebut segera dibantah oleh Kabid Humas Pokda NTB Kombes I Komang Suartana.

Baca juga: Tak Ditahan, Polwan yang Diduga Bantu Gembong Narkoba Dorfin Felix Kabur Tunggu Sidang

Pada Kamis (31/1/2019), Suartana mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi isu tentang aliran dana Rp 10 miliar dari tersangka Dorfin Felix kepada Kompol Tuti Maryati.

"Dari hasil penelusuran aliran tersebut, setelah Polda NTB berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tidak ditemukan aliran dana dengan jumlah tersebut, tidak ada dana Rp 10 miliar tersebut," katanya.

Namun, polisi melacak adanya aliran dana sebesar Rp 14,5 juta kepada Kompol Tuti Maryati dengan dua tahap pengiriman. Pertama sebesar Rp 7 juta, dan kedua sebanyak Rp 7,5 juta.

"Baru dua kali TM menerima dana dari keluarga Dorfin," katanya.

Baca juga: Penyidik Polda NTB Sebut Dorfin Kabur Tanpa Bantuan Kompol Tuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com