Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegat Kapal Penyelundup 12.000 Botol Miras dari Singapura, 14 Anggota Polisi Terima Penghargaan

Kompas.com - 10/02/2020, 09:39 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 personel Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku penyelundupan minuman keras.

Piagam tanda penghargaan diserahkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anang Syarif Hidayat aaat apel pasukan di Mapolda, Senin (10/2/2020) pagi.

"Mereka telah bekerja melebihi tugas. Penangkapan itu sangat berisiko dan sebuah preatasi yang patut diapresiasi," kata Anang seusai kegiatan apel.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Perayaan Ultah Berujung Maut, 4 Orang Tewas, 5 Kritis

Menurut Anang, pihaknya juga telah mengevaluasi operasi penangkapan yang melibatkan delapan tersangka di perairan Bangka Selatan, beberapa hari lalu.

Salah satunya terkait kemampuan kapal patroli yang masih di bawah kecepatan kapal penyelundup.

Baca juga: Berusaha Kabur, Kapal Bermuatan 12.000 Botol Miras Diberondong Tembakan dari Helikopter

"Kapal kita baru 40 knot, sementara kapal penyelundup bisa 60 knot," kata Anang.

Namun demikian, kata Anang, operasi penangkapan tetap bisa dilaksanakan dengan kerja sama Mabes Polri yang mengerahkan helikopter lengkap dengan personel dan amunisi.

Baca juga: Kronologi Perampokan Sadis di Desa Cinta Damai, Pemilik Rumah Tewas Diberondong Tembakan 6 Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com