SAMARINDA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ikut menyeret perusahaan tambang batu bara PT Gunung Bara Utama (GBU) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Perusahaan tersebut diduga milik seorang tersangka yang bernama Heru Hidayat.
Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) turun langsung ke Kutai Barat dan menyita sejumlah aset perusahaan dua pekan lalu.
Baca juga: Dana Rp 5 Miliar Milik Warga Negara Belanda Tertahan di Jiwasraya
Sejumlah aset yang disita berupa alat berat, mobil, hingga dokumen kepemilikan lahan yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasi Pidsus Kejari Kutai Barat Iswan Noor membenarkan adanya penyitaan tersebut.
Iswan mengatakan, total tim yang turun ke Kutai Barat ada tujuh orang. Empat penyidik dan tiga intel Kejagung.
"Kami hanya fasilitasi. Benar ada penyitaan aset PT GBU. Hanya, kronologi lengkap kami enggak tahu persis, karena Kejagung yang tangani," kata Iswan saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020) pagi.
Baca juga: Hanson Tegaskan Kejagung Tak Bisa Memblokir Tanah 2 Perumahan Terkait Jiwasraya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.