KOMPAS.com- Rencana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS menuai polemik di tengah masyarakat.
Presiden Jokowi, melansir dari Kompas TV, mengaku hal itu masih dalam proses pembahasan.
Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang sisi positif dan negatifnya. Pemerintah belum mengambil keputusan perihal pemulangan WNI eks ISIS.
"Kalau tanya ke saya, saya akan bilang tidak tapi masih dirataskan. Kita harus kalkulasi plus minusnya, secara detail. Keputusan itu akan kita ambil dalam rapat terbatas setelah mendengarkan paparan kementerian," ujar Jokowi.
Sejumlah kepala daerah juga angkat bicara perihal wacana tersebut.
Ada yang kukuh menolak, ada pula yang bersedia menerima dengan syarat tertentu.
Baca juga: Tenaga Ahli KSP Sebut Presiden Segera Putuskan Nasib WNI eks ISIS
Ganjar menyebut, pemerintah selama ini sudah menghabiskan banyak energi untuk melakukan deradikalisasi pada eks narapidana terorisme yang ada.
"Makanya kami ngurusi yang sudah ada saja, kami bina mereka. Itu saja sekarang butuh energi banyak apalagi kalau ketambahan mereka (WNI eks ISIS)," kata Ganjar.
Menurut dia, WNI anggota ISIS di luar negeri bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah.
Lebih-lebih, mereka telah membakar paspor WNI dengan sengaja.
"Yang saya tunggu kembali ke tanah air itu WNI asal Jateng yang sukses di luar negeri, bukan mereka (WNI eks ISIS)," ucap dia.
Ganjar berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pengembalian mereka ke Indonesia.
Baca juga: Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Warga Datangi DPRD DIY
Namun, ada sejumlah syarat yang diutarakannya.
"Iya lah (diterima) kan warga sendiri, asal insyaf oleh ukuran BNPT sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan kegiatan yang ilegal, melanggar hukum," kata Emil.
Ia menuturkan, warga berhak memiliki kehidupan normal seperti biasanya. "Membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila, tentunya sama-sama membaur ke masyarakat di Jawa Barat," ungkapnya.
Meski demikian, Emil mengaku, perihal rencana pemulangan WNI eks ISIS ini dirinya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan. Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat," ujar Emil.
Baca juga: Pemulangan WNI Eks ISIS, Pertaruhan Indonesia di Mata Internasional?
"Saya luruskan, sampai saat ini belum ada keputusan untuk pengembalian itu," kata Suhardi, seperti dilansir dari Kompas TV.
BNPT memang memperoleh informasi mengenai keberadaan 600-an WNI eks ISIS di Suriah.
Ïnformasi ini kami peroleh dari saluran intelijen maupun badan-badan internasional. Ada tiga lembaga yang pegang informasi ini,"katanya.
Informasi tersebut kemudian dibahas dengan Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhumkam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Sosial.
"Kami paparan dan kementerian terkait memberi tanggapan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Riska Farasonalia, Dendi Ramdhani, Dani Prabowo | Editor: Aprilia Ika, Teuku Muhamad Valdy Arief, Kristian Erdianto), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.