Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD Diculik 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil Didampingi Psikolog Forensik

Kompas.com - 08/02/2020, 13:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Bimbingan dan konseling siswi SD yang dibawa kabur pria paruh baya dan dicabuli hingga hamil di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan psikolog forensik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, pelibatan psikolog forensik untuk lebih menggali pengalaman kekerasan seksual yang dialami korban.

“Korban ini masih di bawah umur, sehingga perlu pendampingan, termasuk selama menjalani proses persidangannya nanti. Karena itu, (pendampingan) juga akan melibatkan psikolog forensik sebagai tenaga ahli,” kata Lidya kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Diharapkan, kehadiran psikolog forensik bisa lebih menguatkan korban dalam memberikan keterangan di peradilan nanti. Jangan sampai keterangan korban berubah-ubah.

Baca juga: Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil

Pentingnya psikologi forensik

“Kendati proses yang akan dijalaninya peradilan anak. Namun, mentalnya harus dikuatkan saat menjalani proses persidangan, saat ditanya pengacara terdakwa, maupun saat berbicara dihadapan majelis hakim,”

“Intinya, bagaimana dia bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tanpa dipengaruhi oleh orang lain,” ucapnya.

Pasalnya, dikatakan Lidya, selama menjalani konseling, persepsi korban terhadap peristiwa yang dialaminya masih berubah-ubah, sehingga perlu diberikan penguatan melalui pendekatan psikologi forensik.

“Terpenting, yang harus dibangun di sini (pada diri korban) adalah, dia adalah korban. Dipisahkan dari keluarganya selama empat tahun, dan dicabuli hingga hamil,” ujar Lidya.

Baca juga: Siswi SD Dibawa Kabur Buruh Tani 4 Tahun, Ini Cerita Korban

 

Korban segera melahirkan

Korban yang tengah hamil sembilan bulan dan saat ini tinggal di shelter P2TP2A Cianjur sedang bersiap untuk menjalani proses persalinan.

“Kondisinya sehat, bayinya juga, detak jantungnya normal, dan posisi kepala bayinya sudah aman. Prediksi medis akan melahirkan pada 12 Februari mendatang,” kata Lidya.

Dikatakan, korban ingin mengurus bayinya sendiri. 

“Berarti dia sudah siap menjadi seorang ibu. Nah, ini yang harus kita terus beri penguatan, terus diedukasi soal persiapan jelang persalinan dan kesiapannya yang akan berperan menjadi seorang ibu,” ucapnya.

Baca juga: Cerita Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang Dalam Keadaan Hamil

Lebih lanjut dikatakan, P2TP2A senantiasa menempatkan korban dalam posisi korban, dan korban harus mendapatkan layanan yang semestinya didapatkan.

“Kondisinya yang akan melahirkan, kondisi psikisnya, mentalnya, kita terus berikan penguatan diri, bagaimana korban bisa bertahan dan mampu melanjutkan kembali hidupnya,” ujar Lidya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020).

Baca juga: Bupati Cianjur Bantu Biaya Persalinan Siswi SD yang Diculik 4 Tahun

 

Diculik sejak 2016

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Selama buron empat tahun, tersangka pernah membawa siswi SD itu ke daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Mereka tinggal di gubuk dan saung di areal kebun dan ladang, jauh dari permukiman penduduk.

Baca juga: Fakta Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil, Modus Minta Pijat

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tersangka bekerja sebagai buruh tani serabutan. 

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban hamil, dan kini akan segera melahirkan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Motif SF Culik Siswi SD Selama 4 Tahun dan Mencabulinya hingga Korban Hamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com