Untuk ijab kabul sendiri yang dipercepat, Solihin mengaku hal ini sesuai dari hasil perundingan orangtuanya dan perangkat RT RW setempat.
Karena jika tidak cepat dilakukan, hal ini juga akan berdampak kepada pihak keluarga calon istrinya yang tidak bisa menunggu dan terlalu lama berada di Kota Tua Penagih.
"Bagaimanapun mertua saya juga punya pekerjaan lain di kampungnya, makanya kami pihak keluarga mengambil keputusan dipercepat dan resepsinya menunggu setelah proses karantina selesai," katanya.
Hal ini juga didukung oleh Kepala KUA Ranai yang langsung menyanggupi dan mengiyakan kalau proses ijab kabul dipercepat dilakukan pada Senin (3/2/2020).
"Alhamdulillah KUA Ranai langsung oke dan langsung menyanggupi pernikahan saya ini. Warga Penagih juga mendukung ijab kabulnya dipercepat," kenangnya.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Pertimbangkan Gelombang Kedua Pemulangan WNI dari China
Kekecewaan juga dialami Lilis Sudiro (51), orangtua Solihin yang ditemui di kediamannya, mengaku kecewa karena acara yang telah dipersiapkan dengan matang sejak Januari lalu kini menjadi sia-sia.
Lis, begitu panggilan akrabnya, mengaku dirinya tidak bisa lagi berkata apa-apa karena selain sedih melihat kekecewaan anak keduanya ini, Lis juga kecewa dengan keputusan pemerintah yang sama sekali tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.
Lis pun mengaku tidak sedikit kerugian yang dialaminya, baik itu waktu, tenaga, maupun material, seperti sayur mayur dan lauk pauk yang sudah dibeli tetapi terbuang percuma hanya karena tidak bisa dipergunakan lagi.
"Yang jelas seperti sayur-mayur yang sudah dibeli terpaksa tidak bisa dipergunakan lagi karena tidak mungkin wortel, kol, kentang, bawang, dan cabai merah bisa bertahan selama itu," ujar Lis.