BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu arahan pemerintah pusat terkait adanya keinginan warga eks ISIS yang ingin pulang Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah tak punya kewenangan apapun terkait masalah tersebut.
"Sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat," tutur Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Bandung, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Berwacana Pulangkan WNI Eks ISIS
"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan. Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat."
Emil mengaku belum mendapat kejelasan soal pemulangan WNI eks ISIS.
Ia pun berharap pemerintah bisa segera mencari solusi untuk mengatasi polemik tersebut.
Baca juga: Ganjar Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia
"Per hari ini saya belum ada kejelasan bagaimana penanganan pemulangan WNI yang dulu masuk ke ISIS, Suriah, di mana-mana. Kami belum dapat penjelasan, tapi kami akan mengikuti (perintah pusat)," katanya.
"Tapi kami intinya ingin warga kami kembali hidup normal seperti biasanya, membangun negeri ini dengan ideologi Pancasila tentunya sama-sama membaur ke masyarakat di Jawa Barat," tuturnya.
Baca juga: Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Warga Datangi DPRD DIY
Sebelumnya, Emil mengatakan setiap WNI eks ISIS punya potensi untuk kembali ke Indonesia selama bisa insyaf sesuai indikator yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Iya lah kan warga sendiri, asal Insyaf oleh ukuran BNPT sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan lagi kegiatan-kegiatan yang ilegal melanggar hukum," jelasnya.
Baca juga: Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Kata Ketua PP Muhammadiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.