Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Sudah Cabut Laporan untuk Ibu Rumah Tangga yang Menghinanya

Kompas.com - 08/02/2020, 11:16 WIB
Ghinan Salman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Setelah laporan dicabut, sambung Ira, kasus hukum diserahkan sepenuhnya ke polisi.

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," kata dia.

Seperti diketahui, Risma sudah memaafkan Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Risma melalui media sosial pada 16 Januari 2020.

Usai menuliskan status bernada hinaan kepada Risma di Facebook, Zikria Dzatil telah menyesali perbuatannya dan meyampaikan permohonan maaf kepada Risma.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma, di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan. Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma. Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com