KOMPAS.com- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memastikan pembangunan ibu kota baru tetap akan memperhatikan aspek lingkungan.
Pernyataan tersebut ia lontarkan menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai pembangunan ibu kota baru.
Saah satunya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Isran saat itu menyampaikan, akan menghentikan pembangunan ibu kota jika berdampak pada rusaknya hutan di Kaltim.
"Jelas bahwa nanti pembangunan tetap akan mempedulikan lingkungan, karena pola pengembangannya mengedepankan aspek lingkungan," ungkap Menteri LHK, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Gubernur Kaltim Klarifikasi Pernyataannya soal Hentikan Pembangunan Ibu Kota Baru
Salah satu yang menjadi titik fokus adalah perihal penataan dan pemeliharaan lingkungan.
Ia menepis kekhawatirkan, pembangunan ibu kota baru bakal berdampak pada kerusakan hutan.
"Tidak benar jika ada yang bilang pembangunan ibu kota itu akan mengorbankan lingkungan,"katanya.
Baca juga: Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan
Dua wilayah yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua kawasan tersebut bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain dengan luas 9.782 hektar dan hutan konservasi 67.776 hektar.
Kawasan induk ibu kota baru direncanakan berada di kawasan seluas 40.000 hektar lahan.
Beberapa pihak mengkhawatirkan pembangunan mega proyek tersebut.
Namun kekhawatiran ditepis lantaran konsep pembangunan ibu kota baru diklaim menggunakan konsep hutan kota.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.