KOMPAS.com- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memastikan pembangunan ibu kota baru tetap akan memperhatikan aspek lingkungan.
Pernyataan tersebut ia lontarkan menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai pembangunan ibu kota baru.
Saah satunya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Isran saat itu menyampaikan, akan menghentikan pembangunan ibu kota jika berdampak pada rusaknya hutan di Kaltim.
"Jelas bahwa nanti pembangunan tetap akan mempedulikan lingkungan, karena pola pengembangannya mengedepankan aspek lingkungan," ungkap Menteri LHK, di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Gubernur Kaltim Klarifikasi Pernyataannya soal Hentikan Pembangunan Ibu Kota Baru
Salah satu yang menjadi titik fokus adalah perihal penataan dan pemeliharaan lingkungan.
Ia menepis kekhawatirkan, pembangunan ibu kota baru bakal berdampak pada kerusakan hutan.
"Tidak benar jika ada yang bilang pembangunan ibu kota itu akan mengorbankan lingkungan,"katanya.
Baca juga: Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan
Dua wilayah yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan