Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.
Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.
"Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan," jelas Mahfud.
Baca juga: Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Kata Ketua PP Muhammadiyah
Wacana pemulangan WNI eks ISIS jelas Mahfud berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.
Namun pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Pertimbangkan Gelombang Kedua Pemulangan WNI dari China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.