SURABAYA, KOMPAS.com - Zikria Dzatil, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma merasa terpukul atas kasus yang menimpanya.
Ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, itu, juga menangis di dalam tahanan dan tidak mau ditemui wartawan.
Suami Zikria, Daru Asmara Jaya mengakui bahwa istrinya saat ini sangat tertekan.
Baca juga: Sakit Hati Anies Di-bully soal Banjir Jakarta, Motif Zikria Dzatil Hina Risma
"Dalam kondisi seperti ini, dia (Zikria) masih syok dan tertekan dengan situasi seperti ini," kata Daru kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
"Pasti berat untuk menghadapi semua ini. Tapi kembali lagi, memang istri saya yang salah," lanjutnya.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Permohonan Maaf Zikria, Tersangka Dugaan Penghinaan Risma
"Istri saya sudah mengaku salah dan menyesal dengan apa yang sudah dilakukan. Sangat-sangat menyesal," ujar Daru.
Hal yang sama juga dirasakan anak-anaknya.
Baca juga: Meski Memaafkan, Risma Belum Cabut Laporan terhadap Zikria Dzatil
Kata Daru, anak sulungnya kerap mendapat olok-olok dan diteror oleh orang tak dikenal.
"Dia sih cerita banyak teror, intinya dia tertekan dengan situasi seperti ini. Tapi saya coba sampaikan, 'Ya sudah terima saja'," tutur Daru.
Baca juga: Ingin Bertemu Risma, Suami Zikria Dzatil Kirim Surat ke Pemkot Surabaya
"Imbas ke anak saya pasti ada, tapi sekali lagi itu, menjadi konsekuensi dan mau tidak mau harus dihadapi. Saya minta untuk bersabar, berdoa dan mohon ampun sama Allah," kata Daru.
Di sisi lain, anak bungsunya yang masih balita juga terus menangis mencari ibunya.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Penghina Risma, Ibu 3 Anak hingga Buka Warung Kelontong
Terlebih lagi, balita tersebut masih membutuhkan air susu ibu (ASI).
Namun, Daru mengaku kondisi anak bungunya sehat meski harus terpisah dengan ibunya.
"Alhamdulillah sehat, tapi anaknya juga syok, karena ikatan batin dengan ibunya mungkin kebawa ya," imbuh Daru.
Baca juga: Penghina Risma Berterima Kasih Telah Dimaafkan
Tulis surat permintaan maaf
Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan. Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma. Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.
Baca juga: Pelapor Risma ke Ombudsman Ajukan Jadi Penjamin Zikria Dzatil
Risma pun memaafkan Zikria. Tapi, hingga saat ini Wali Kota Surabaya itu belum mencabut laporan terhadap penghinanya itu.
Meski telah memaafkan Zikria, Risma enggan berinisiatif menemui penghinanya itu. Tapi, ia mempersilakan Zikria jika ingin menemuinya.
Baca juga: Risma: Sejelek Apa Pun, Saya Ciptaan Tuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.