SURABAYA, KOMPAS.com - Mila Machmudah, pelapor Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman Jawa Timur, mengajukan diri sebagai penjamin terangka peghina Risma, Zikria Dzatil.
Alasan dirinya ingin menjadi penjamin Zikria karena merasa iba dan tak tega dengan kondisi anak bungsu Zikria yang masih membutuhkan air susu ibu (ASI).
"Tidak ada saya membela, saya melakukan jaminan ini karena tak tega dengan kondisi bayinya," kata Mila di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Sakit Hati Anies Di-bully soal Banjir Jakarta, Motif Zikria Dzatil Hina Risma
Menurut dia, anak balita Zikria juga memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari orangtuanya.
"Saya datang ke sini untuk mengajukan jaminan sebagai penangguhan penahanan terhadap Zikria. Jaminan untuk hak anaknya mendapatkan ASI-nya," ujar dia.
Baca juga: Polisikan Warga yang Menghina di Facebook, Risma Dilaporkan ke Ombudsman