Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Jadi "Whistleblower", DPRD Jember Berikan Perlindungan

Kompas.com - 07/02/2020, 18:17 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – M Fariz Nurhidayat, tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan menjadi whistleblower atau pelapor kasus tersebut.

Untuk itu, panitia hak angket DPRD Jember yang sudah melakukan pemeriksaan akan melindungi Fariz.

Sebab, berpotensi akan ada tekanan atau ancaman lain bagi dirinya maupun keluarga.

Fariz menyampaikan beberapa fakta penting terkait kasus korupsi proyek di Jember. Dia menyampaikan hal yang sebenarnya, dan disumpah dengan Al-Quran.

Baca juga: DPRD Minta BPK Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Jember

 

“Kami merasa perlu untuk memberikan jaminan secara politik pada Fariz,” kata Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, saat konferensi pers di ruang Komisi C, Jumat (7/2/2020).

Menurut David, semua anggota DPRD Jember dan partai politik perlu simpati dengan apa yang dilakukan Fariz.

“Kami berkewajiban agar Fariz ini dilindungi oleh aparat penegak hukum dan kepolisian,” tutur dia. 

Fariz disebutnya sebagai korban karena diperintah oleh Sugeng Irawan Widodo, Direktur Utama PT Maksi Solusi Enjinering yang mengerjakan berbagai proyek, mulai dari proyek kecamatan, Pustu dan Ruang Terbuka HIjau (RTH).

“Fariz adalah korban yang diminta pimpinannya, yakni Sugeng Irawan Widodo yang berasal dari Semarang,” ucap dia.

Menurut David, Fariz merupakan saksi kunci dalam kasus banyak proyek di Jember. Untuk itu wajib diamankan, jangan sampai ada tekanan.

“Kami meminta pada semua elemen, tokoh masyarakat, pengacara, LSM, untuk memberikan dukungan agar yang terjadi di Jember terbuka,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Baca juga: DPRD Minta BPK Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Jember

Pihak DPRD Jember juga akan berupaya agar Fariz mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Fariz layak mendapat perlindungan dari LPSK, terkait mekanismenya akan dipelajari,” papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Panitia hak angket DPRD Jember melakukan pemeriksaan pada tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan, M Fariz Nurhidayat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, Kamis (6/2/2020).

Pemeriksaan tersebut sudah mendapat izin dari Kejaksaan Negeri Jember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com