Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Mewah Bos Abu Tours Segera Dilelang, Hasilnya Dibagikan ke Korban

Kompas.com - 07/02/2020, 18:10 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim kurator Pengadilan Niaga Makassar telah menerima ratusan aset biro perjalan umrah PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) Travel yang disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. 

Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Yudi Indra Gunawan mengatakan penyerahan ini dilakukan agar tim kurator yang bertugas mengembalikan dana jemaah bisa melakukan penilaian aset untuk segera dilelang.

Aset-aset yang diserahkan berupa kendaraan mewah, pakaian, hingga perhiasan dan benda tidak bergerak berupa bangunan.

Baca juga: Kurator Baru Kumpulkan Rp 8,1 M Aset Abu Tours dari Total Utang Rp 1,6 Triliun

Di antara barang-barang itu ada sepeda motor Harley Davidson. Selain itu ada sepatu merek Louis Vuitton, Green Coast, Bottega Veneta, Rene Caovilla, dan Nine West.

"Kalau nilai kan terkait dengan kurator. Pelelangan itu nanti ahlinya kurator. Ini hanya penyerahan resmi karena kalau tidak diserahkan, kurator tidak bisa menilai (aset)," kata Yudi saat diwawancara wartawan di kantor Kejati Sulsel, Jumat (7/2/2020).

 

Salah satu anggota tim kurator Susi Tan mengatakan, lelang kendaraan kendaraan perusahaan dan bos Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba akan berlangsung segera.

"Kalau dalam kasusnya kita ini misalnya yang pertama kita akan lelang adalah mobil. Kalau makin lama mobil nilainya makin turun. Jadi pasti itu akan duluan kita lelang setelah itu kita masuk ke barang barang yang tidak bergerak," kata Susi.

Baca juga: Kasus Pencucian Uang Jemaah, Abu Tours Dihukum Denda Rp 1 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com