KOMPAS.com- Seorang guru Bahasa Inggris SMPK Sint Pieter Lolondolor, NTT berinisial YT (36) diduga memaksa murid-muridnya meminum tampungan air hujan, Selasa (28/1/2020).
Padahal kondisi air tersebut berwarna hitam, berlumut dan berjentik-jentik nyamuk.
Penyebabnya, para murid tidak bisa menyebutkan kosakata dalam bahasa Inggris.
Aparat Kepolisian Resor Lembata NTT pun turun tangan dan mengusut kasus ini.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com:
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Guru yang Diduga Siksa Murid Minum Air Kotor dan Bau Pesing
Kondisi air tersebut berwarna hitam kehijauan, berlumut dan berjentik-jentik nyamuk.
Selain kotor, menurut siswa, air tersbeut juga berbau lantaran lokasi tampungan yang dekat dengan toilet.
"Ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk. Apalagi saat ini musim demam berdarah," kata M, salah satu orangtua siswa.
YT diduga menerapkan hukuman tak masuk akal tersebut pada murid-murid di dua kelas, yakni kelas VII dan VIII di sekolah tersebut.
Menurut M, ibu kandung salah seorang siswa berinisial I, diduga pemaksaan tersebut dilakukan terhadap 27 orang siswa.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, YT mengaku hanya memaksa 13 anak meminum air kotor tampungan hujan tersebut.
"Total 13 siswa yang menjadi korban, disuruh meminum air kotor tampungan air hujan di dalam sebuah tampungan air dari fiber," Kata Kabid Humas Polda NTT Johannes Bangun, Kamis (6/2/2020).