Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Driver Ojol dan Adiknya Kuras Uang Rp 16 Juta di ATM Pasien Rumah Sakit

Kompas.com - 07/02/2020, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang driver ojek online bernama Ibnu (25) beserta adiknya Iqra (23), ditangkap anggota Reserse Mobil Polsek Tamalate karena menguras uang di ATM pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kamis (5/12/2019).

Korban merupakan bibi dari teman Ibnu.

Kejadian itu bermula saat Ibnu mengunjungi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.

Baca juga: Driver Ojol dan Adiknya Kuras Uang di ATM Pasien Rumah Sakit, Rp 16 Juta untuk Traktir Teman

Ibnu kemudian diam-diam mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam tas korban.

"bnu lalu menyuruh Iqra menarik uang korban sebanyak Rp 16 Juta.

Setelah itu menyetor tunai uang curiannya ke rekening bank pribadi Ibnu.

"Setelah selesai ATM itu dikembalikan ke tempat semula," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli, saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Ibnu mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pernah diminta korban untuk mengambil uang dengan kartu tersebut.

Setelah berhasil menggasak uang korban, Ibnu dan Iqra kemudian menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dan mentraktir teman-temannya.

"Sudah habis uangnya karena dipakai traktir temannya, beli pakaian, kalau narkoba tidak. Jadi hanya foya-foya saja," tutup Ramli.

Baca juga: Jenazah Sopir Taksi Online yang Mengambang di Sungai Diberi Pemberat, Leher Dililit Tali

Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP. (Kontributor Makassar, Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com