MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Resese Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang pria Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 22.27 wib karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pria tersebut berinisial BKR (25) alias Kepin, warga Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Kepin merupakan seorang pegawai honorer.
"Kepin ini profesinya sebagai pegawai honorer," Kata Putu, Kamis (6/2/2020).
"Dia ditangkap dengan barang buktinya 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 0,55 gram, 1 unit hp dan uang tunai Rp 75.000."
Baca juga: Kenekatan Heli Aprilia, Rela Tinggalkan Anak dan Suami Demi Pacar yang Bandar Narkoba
Dijelaskannya, penangkapan Kepin berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan di Jalan RA Kartini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, lanjut Putu, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik maka personil mendatangi TKP dan melihat satu orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis sabu.
Petugas yang tiba di lokasi langsung menangkap Kepin.
"Saat ditangkap, tersangka membuang sesuatu bungkusan dengan tangan kirinya," kata Putu.
Baca juga: Mantan Kades Jual Sabu, Mengaku untuk Biaya Nyalon
"Setelah dicek petugas ternyata bungkusan tersebut adalah 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu," lanjutnya.
Dia menambahkan, setelah penangkapan itu, pihaknya langsung menginterogasi tersangka.
Hasilnya, tersangka tidak membantahnya dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Peredaran Narkoba di Medan, Pelaku Bawa Sabu dengan Becak Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.