Maulana Yusran juga berkomentar seputar beredarnya kuitansi hotel dengan nama pemesan Andre Rosiade di hotel lokasi penggerebekan PSK.
Kuitansi itu beredar, katanya, karena pihak pemesan tidak melakukan permintaan untuk dirahasiakan.
"Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka PSK dan Mucikari Prostitusi Online di Padang
Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Andre sendiri yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020), mengaku tidak mempersoalkan beredarnya kuitansi itu.
Baca juga: Pakar Hukum Unand: Pemesan PSK di Padang Tak Bisa Dijerat Hukum