PADANG, KOMPAS.com - Kasus penggerebekan PSK online di salah satu hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan polisi bersama anggota DPR Andre Rosiade berbuntut panjang.
Di media sosial beredar kuitansi pemesanan kamar hotel 606 dan 608 yang merupakan lokasi penggerebekan itu.
Kuitansi itu atas nama Andre Rosiade yang diketik dan garis miring Bimo yang ditulis dengan pena.
Menanggapi hal itu, Andre yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020), mengaku tidak mempersoalkan beredarnya kuitansi itu.
Baca juga: Aksi Andre Rosiade Gerebek PSK Dinilai Rugikan Perhotelan, PHRI Sumbar Akan Tempuh Jalur Hukum
Namun, dia membantah telah memesan kamar hotel 606 dan 608 tersebut.
"Ini tidak benar saya yang memesan kamar tersebut. Saya tidak pernah datang ke resepsionis dan membayar," kata Andre.
Andre menyebutkan, orang yang memesan kamar itu adalah stafnya yang bernama Bimo, di mana saat itu Partai Gerindra Sumbar sedang ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur.
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai
Menurut Andre, beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel itu di media sosial tidak akan dia perpanjang.
"Saya tidak ingin memperpanjang persoalan itu karena saya tidak ingin mengganggu dunia perhotelan di Padang," kata Andre.
Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan PSK di Padang hingga Anggota DPR Andre Rosiade Bantah Sengaja Menjebak
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan, beredarnya kuitansi hotel itu karena pihak pemesan tidak melakukan permintaan untuk dirahasiakan.
"Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.
Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Baca juga: Penuturan Mucikari yang Digerebek Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade
Menurut Maulana, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu, karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.
"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.
Selain itu, kata Maulana, pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.
Baca juga: Bantah Jebak PSK, Andre Rosiade Akui Ajudannya Pinjamkan Kamar Hotel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.