ACEH BARAT DAYA, KOMPAS.com – Surat seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya, menjadi perbincangan publik.
Surat atasnama Bunga tertanggal 23 Januari 2020 dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Barat Daya, Cut Hasnah itu diterima, 5 Januari 2020.
“Surat itu dikirim via PT POS kilat. Diterima oleh staf di lobi kantor, lalu diserahkan ke sekretaris. Sekretaris beri ke saya dansetelah saya baa suratnya menyentuh sekali," sebut Cut hasnah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Detik-detik Peserta Seleksi CPNS Pesawaran Melahirkan Saat Tes, Bersalin Masih Pakai Seragam
Dia menyebutkan, isi surat itu prinsipnya mengkritik sistem ujian CPNS 2020 yang diawali dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jika lulus SKD barulah bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).
“Saya pribadi sepakat dengan isi surat itu. Bahkan, empat hari sebelum surat itu saya terima, saya pernah sampaikan ke Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 13 Aceh. Bahwa, baiknya SKB dulu, baru SKD. Karena kita kan butuh kemampun bidangnya, agar kita dapat pegawai yang ahli,” kata Cut Hasnah.
Baca juga: Panitia Seleksi CPNS di Jateng Temukan Beberapa Peserta Tes Bawa Jimat