Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Seleksi CPNS di Jateng Temukan Beberapa Peserta Tes Bawa Jimat

Kompas.com - 06/02/2020, 18:23 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Mereka yang lolos tes SKD akan melanjutkan tes lanjutan yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski demikian, para peserta SKD yang lolos passing grade, belum tentu bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 23 tahun 2019.

Contohnya, kebutuhan formasi sebanyak 8 orang. Maka, angka itu kemudian dikalikan 3 sehingga didapatkan 24 peserta terbaik yang berhak mengikuti tes SKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com