Atas pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka adalah warga Kecamatan Seputih Banyak.
Kedelapan belas tersangka itu yakni berinisial, RS (32), ST (41), DM alias T (24), SD (36), SK (31), DG (30), AD (20), RA (21), TH (23), SY (27), QM (25), SR (40), SY alias GB (30), AS (22), RRP (18), ES (21), RW (18) dan DA (19).
Terkait dugaan Brigadir AJ mabuk pada saat kejadian, I Made Rasma mengatakan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Kisah Briptu Bambang dan Bripda Naning, Tangkap Penembak Sopir Taksi Saat Sedang Pacaran
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menambahkan, selain telah menangkap para pelaku, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa batu berbagai ukuran, botol minuman keras, dan pecahan beling.
“Lalu botol minuman berenergi, balok ukuran 60 sentimeter dan parang,” kata Yuda.
Baca juga: Tragedi Gunung Ringgit Pasuruan, Pelatihan Berakhir Duka, 3 Siswa Polisi Tewas Tersambar Petir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.