Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Jalan-jalan, 2 Siswa SD dan SMP di Yogyakarta Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2020, 17:37 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Keduanya tidak ditahan. Namun, nantinya tetap akan menjalani sidang diversi.

Setiap hari Senin dan Kamis kedua pelaku harus wajib lapor.

"Nanti dengan bimbingan dari Bappas, harapan saya mereka tetap melanjutkan sekolah, kerena masih anak-anak masa depanya masih panjang," ucap Etty.

Panit Reskrim Polsek Danurejan Aiptu Nugroho Jatmiko menjelaskan, C sempat meminta kepada orangtuanya agar dibelikan sepeda motor.

Baca juga: Majikan Liburan ke AS, Karyawan Curi Uang Rp 4,25 Miliar Saat Malam Tahun Baru

 

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi.

"Saat ada kesempatan, ada motor di depan rumah milik tetangganya langsung muncul keinginan mengambil," ujar Nugroho.

Pelaku mengaku berniat untuk mengembalikan, tapi takut.

"Iya hanya ingin naik motor, digunakan jalan-jalan, pengakuanya mau dikembalikan tapi takut," kata Nugroho.

Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 362 jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com